Selasa, 17 Februari 2009

pembalap liar merasakan dirinya kayak pembalap MotoGP ternyata salah juga

Penangkapan Pembalap Liar Jadi Tontonan

DENPASAR - Kesabaran ada batasnya. Mungkin ini yang dirasakan jajaran kepolisian untuk meniadakan aksi balap liar yang digelar setiap Sabtu malam hingga Minggu dinihari ini di beberapa jalan utama di wilayah Denpasar. Kegeraman polisi ini dibuktikan dengan menangkapi para pembalap yang beraksi di Jalan Teuku Umar. Hasilnya sebanyak 34 motor diamankan bersama pengendaranya dan diangkut ke Mapoltabes Denpasar. Cukup seru lantaran ada aksi saling kejar antara polisi dengan pembalap yang didominasi usia muda ini. Meskipun jalan tikus sudah ditutup, toh masih banyak mereka yang lolos.

"Adik-adik silahkan pulang. Ini jam tidur bukan untuk keluyuran," teriak polisi lalu lintas dengan pengeras suara. Sebagian ada yang tak peduli, tapi yang ketakutan langsung ngacir. Melihat masih banyak yang berkerumun, polisi mengeluarkan ancaman untuk ikut membawa ke Poltabes kalau tak segera membubarkan diri.

Motor Sitaan Dirantai Selama 1 Bulan


Begitu mendapatkan hasil saat operasi gabungan dengan Satuan Samapta Minggu dini hari, langsung diangkut dengan truk dalmas.

Tak hanya itu saja, motor tak boleh diambil sebelum sidang. "Kalaupun nanti diambil setelah sidang harus dengan orangtua, tidak boleh diwakili," tegas Singgamata. Ditambah lagi, sebagian merupakan anak-anak dibawah umur yang seharusnya belum boleh mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Imbuhnya, cara ini untuk memberitahu pada orangtua kegiatan anak-anak mereka setiap malam minggu. "Meskipun upaya kita represif guna memberikan efek jera, tapi langkah polisi ini juga diperhitungkan supaya tak ada jatuh korban," ucap Kasat Lantas.

Kalau ada yang sayang motornya dijemur di Poltabes, Singgamata mempersilahkan si pemilik motor menutupnya dengan jas khusus motor supaya tak kehujanan maupun kepanasan. Tapi jangan harap bisa membawa pulang dengan kunci duplikat karena antara satu motor satu dengan yang lainnya diikat dengan rantai serta posisinya terlalu mepet.
berita terkait ulah geng motor akhirnya tertangkap:
TULUNGAGUNG - Sekelompok pelajar yang tergabung dalam geng sepeda motor mengamuk dan menganiaya pasangan suami istri (pasutri) yang sedang asyik tamasya keluarga di alon-alon Kota Tulungagung Kamis malam 12 Februari 2009 kemarin.

Enam orang Anak Baru Gede (ABG) merusak kendaraan roda empat yang dikendarai Roni (35) warga Desa Beji Kecamtan Boyolangu Kabupaten Tulungagung. Selain mengepruk kaca mobil dengan helm, para berandal kecil ini juga memukuli Roni dan istrinya.Beruntung, anak korban yang masih berusia sekitar 5 tahun tidak ikut dianiaya.

Aksi brutal terjadi setelah motor salah satu anggota geng yang sedang melakukan balapan liar menabrak mobil Mitshubishi L 100 AG 981 RE milik korban yang kebetulan melintas di sana. Akibat benturan keras tersebut salah satu ABG (anggota geng) yang bernama Aan (16) warga Perumahan Puri Mas Blok U 20 Kota Tulungagung terjatuh.

Selain itu motor Yupiter Mix AG 3968 SO yang dikendarai siswa kelas III sekolah menengah swasta Tulungagung tersebut ringsek. Saat ini Aan dalam pemeriksaan polisi. Sementara lima orang kawanya masih dalam pengejaran petugas.

Setelah puas menghajar, geng motor ini kabur. Sementara korban pasutri yang mengalami luka memar pada bagian wajah langsung melaporkan aksi brutal tersebut ke kepolisian terdekat. Korban juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit RSUD dr Iskak Tulungagung.

Menurut keterangan Kepala Sektor Kepolisian Kota Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Subagyo, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB.

"Kejadiannya malam hari. Pasangan suami-istri itu melapor dikeroyok oleh sekelompok ABG yang sedang melakukan balapan liar di sekitar alon-alon Kota Tulungagung. Selain dipukuli, mobil pasutri ini juga dirusak. Geng ini diduga kuat para pelajar," ujarnya kepada wartawan.

Kepada petugas, korban mengatakan hendak pulang dan keluar dari area Jalan RA Kartini (alon-alon). Sebelumnya korban bersama istri dan anaknya duduk santai di pelataran parkir depan Masjid Al Munawar Kota Tulungagung.

Lokasi ini merupakan pertigaan jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Dan pada saat itu, beberapa anak ABG memang sedang melakukan balapan motor bolak balik di jalan RA Kartini. Ada sekitar enam orang yang masing-masing mengendarai motor sendiri," terangnya.

Pada saat menjalankan mobil untuk keluar area parkir, tiba-tiba dari arah samping muncul motor dengan kecepatan tinggi. Tak ayal motor ini langsung menabrak bagian belakang mobil korban.

Pengendara yang kemudian diketahui bernama Aan inipun terjatuh. Melihat temannya jatuh dan motornya rusak, lima orang ABG teman Aan langsung mengamuk. Selain memukul korban, kaca mobil bagain samping depan dan belakang juga dipecahnya ramai-ramai dengan helm.

Korban yang ketakutan, berteriak meminta tolong. Teriakan ini mengundang warga sekitar. Melihat ada orang lain yang datang, para pelaku ini langsung kabur meninggalkan Aan, temannya seorang diri.

Menurut Subagyo saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menetapkan kelima teman Aan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami akan kejar para pelaku ini. Kalau memang terbukti semuanya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Adiono Dwi Waluyo menanggapi kasus ini akan menggelar pengawasan termasuk razia di sejumlah ruas jalan Kota Tulungagung yang selama ini menjadi ajang balapan liar para geng motor yang sebagain besar berasal dari kalangan pelajar.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah guna menekan maraknya balapan liar yang dilakukan pelajar. Namun kalau para pelaku ini terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan mendapat hukuman setimpal," ujarnya.
SUBANG - Diduga dalam keadaan mabuk, puluhan anak geng motor berulah di Kampung Malandang, Kelurahan Cigadung,
Kabupaten Subang, Jumat (9/1/2009). Dalam aksinya, mereka menyerang warga yang sedang asyik nongkrong.

Aksi penyerangan tersebut terjadi sekira sekira pukul 21.30 WIB. Puluhan anggota geng motor Monreker yang datang dengan menggunakan 10 motor itu langsung menghampiri dan hendak menyerang warga dengan sejumlah kayu yang mereka bawa.

Dalam aksinya itu, dua warga roboh terkena sabetan benda tumpul. Korban yang belum diketahui identitasnya itu langsung dilarikan ke Rumah sakit. Beruntung aksi nekat puluhan berusai belasan tahun itu tidak meluas.

Suara gaduh keributan, memuat warga yang ada di dalam rumah berhamburan keluar dan memberikan perlawanan. Menurut salah seorang warga setempat, Evi Silviady, saat warga keuar anak-anak Monreker langsung tancap gas.

"Ada satu orang yang jatuh waktu mau kabur, dan sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke polisi," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, aksi penyerangan yang dilakukan Monreker itu merupakan yang ketiga kalinya. Sebeumnya terjadi pada bulan Agustus yang mengakibatkan salah seorang warga mendapat perawatan serius akibat sabetan golok. Pada saat itu, lima orang tersangka aksi penyerangan diamankan aparat.

"Kami minta polisi serius menangani masalah ini. Karena ulah mereka sering terjadi, dan ini sudah meresahkan wara sekitar,' tandas Evi.

BANDUNG - Tiga anggota geng motor yang menamakan diri geng XTC dibekuk jajaran Polsek Cimahi Selatan, Minggu (28/12/2008) malam. Geng ini memang dikenal sering membuat ulah di kawasan Bandung.

Penangkapan ketiga anggota geng motor XTC yang meresahkan warga ini, karena dugaan melakukan penganiayaan kepada seseorang dari anggota geng motor rival XTC.

Kapolsek Cimahi Selatan AKP Wagiman saat dikonfirmasi membenarkan adanya tiga penangkapan anggota geng motor. Ketiganya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda dan merusak motor milik pemuda tersebut.

"Ketiga tersangka tersebut yaitu Derin (16), Erick (24), dan Marceli (19). Mereka ditangkap di rumah masing-masing. Saat dilakukan penangkapan, ketiganya sempat melakukan perlawanan," tutur Wagiman kepada okezone, Senin (29/12/2008).

Dia berjanji, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada geng motor yang berulah dan melakukan aksi brutal, bahkan anarkistis.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pipa besi yang diduga digunakan sebagai alat menganiaya dan satu motor yang dirusak oleh para tersangka.

"Kami menjerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Pihak kepolisian juga hingga kini masih melakukan pengembangan terkait tawuran geng yang kembali terjadi," terang Kapolsek Cimahi Selatan.

CIREBON - Sedikitnya 35 orang anggota geng motor berhasil diciduk aparat kepolisian dari Polres Cirebon saat melakukan pesta minuman keras (miras). Beberapa bilah senjata tajam dan bom Molotov berhasil disita petugas.

Anggota geng motor di Kota Cirebon yang belakangan tengah diburu jajaran kepolisian, berhasil diamankan saat pesta di lapangan Kebon Pelok Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Sabtu (11/10/2008) malam.

Selain mengamankan 35 pemuda yang di ketahui masih berstatus pelajar itu, petugas juga mengamankan satu dus miras, 15 sepeda motor.

Informasi yang berhasil di himpun okezone di lokasi kejadian menyebutkan, puluhan pelajar tersebut digrebeg petugas saat asyik menenggak miras. Mereka juga diduga telah merencanakan penyerangan terhadap geng motor lainnya.

Namun, rencana mereka harus gagal karena tercium aparat. Puluhan remaja ini akhirnya digelandang ke Mapolresta Cirebon guna dilakukan pemeriksaan.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari petugas kepolisian mengenai penangkapan geng motor tersebut.

2 komentar:

Indira Mulyawan mengatakan...

sebaiknya polisi disetiap wilayah kompak menertibkan balapan liar dan memberi ruang untuk mereka untuk berekspresi

mengatakan...

sip gan pokoknya. Beli motor untuk area tulungagung,kediri dan trenggalek hubungi kami. www.guskecil.top